WHAT'S NEW?
Loading...

Gadget untuk Anak-Anak, Perlukah?





Sumber gambar : vemale.com


Di zaman dengan perkembangan teknologi yang pesat ini, gadget menjadi sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat, mulai dari kalangan muda hingga kalangan tua. Gadget merupakan salah satu produk teknologi yang menjadi barang yang lumrah digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang komunikasi. Tidak hanya itu, selain sebagai alat komunikasi, gadget juga memiliki fungsi lain sesuai dengan fitur yang disediakannya, misalnya saja sebagai alat hiburan, edukasi dan berbagai fitur untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

Banyaknya fitur yang tersedia pada gadget membuatnya digandrungi oleh para pengguna. Bahkan bagi sebagian orang, gadget merupakan alat yang sangat penting dalam berbagai aktivitas yang dilakukan. Dari sebuah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui kecenderungan banyak orang dalam penggunaan gadget, diketahui bahwa rata-rata seseorang tidak akan tahan duduk menunggu tanpa melakukan sesuatu dan dalam waktu menunggu tersebut ketika merasa bosan, rata-rata orang akan menggunakan gadget untuk membunuh rasa bosan.

Gadget atau istilah umumnya disebut handphone, digunakan sebagai sarana komunikasi. Berbagai fitur yang tersedia membuat banyak orang sering melakukan kontak dengan benda yang satu ini tidak terkecuali bagi kalangan anak-anak. Gadget memiliki banyak dampak positif dari berbagai fitur yang disediakannya. Bagi anak-anak, gadget dapat digunakan sebagai sarana edukasi. Banyaknya aplikasi yang mudah diakses menggunakan gadget, membuat anak-anak senang menggunakannya, misalnya saja aplikasi untuk belajar berhitung. Tidak hanya melalui aplikasi, gadget juga dapat memberikan edukasi lewat browser yang mudah digunakan untuk mengunjungi situs-situs penyedia konten edukasi, buku elektronik dan gambar-gambar yang mendidik.

Bagaikan dua sisi mata koin, selain sisi positif, penggunaan gadget juga mengandung sisi negatif. Sebagaimana adanya fitur positif, pada gadget juga terdapat fitur-fitur dengan konten negatif yang menjamur. Misalnya saja pada mesin pencari. Anak-anak dapat dengan mudah terpengaruh dan mengakses konten-konten negatif seperti kekerasan dan pornografi. Gadget sebagai alat komunikasi juga menyediakan banyak jalur untuk mengakses berbagai media sosial. Sesuai namanya, media sosial merupakan sarana atau perantara dimana banyak orang melakukan interaksi lewat dunia maya. Anak-anak dapat dengan mudah menggunakannya dan dapat berinteraksi dengan berbagai orang pada media sosial tersebut dan dalam hal ini dapat terjadi interaksi yang mengaburkan batas-batas usia dan latar belakang. Tanpa ada filter yang baik, anak-anak dapat dengan mudah menyerap semua apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Jika mereka sering menyaksikan konten negatif, maka bak tanah gersang yang tertimpa hujan, mereka langsung menyerap apa yang mereka peroleh dan terpengaruh konten negatif tersebut.

Melirik langkah para orangtua kita saat mereka kecil, mereka cenderung hidup lebih sehat dan lebih peka terhadap lingkungan tanpa adanya pengaruh gadget yang mendominasi waktu mereka. Interaksi yang mereka lakukan kebanyakan melalui face to face sehingga mereka cenderung memiliki kepekaan sosial. Hal tersebut sudah mulai jarang ditemui pada anak-anak masa kini. Mereka mengalami guncangan akan perkembangan teknologi dengan tanggapan yang seringkali tidak proporsional alias berlebihan. Permainan tradisional sudah bergeser dan tergantikan dengan mainan canggih dari gadget, game online maupun offline yang terkadang menimbulkan adiksi dan menghabiskan sebagian besar waktu anak-anak. Bermain itu memang perlu, namun dengan perlu kontrol dan sesuai proporsi agar terdapt pula waktu lain untuk belajar atau pun berkumpul dengan keluarga dan teman-teman secara langsung tanpa sekat gadget yang mendominasi.

Anak-anak berada pada rentang usia yang butuh pengawasan dan bimbingan untuk berbagai hal yang mereka lakukan, termasuk dalam hal penggunaan gadget. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan terhadap anak dalam penggunaan gadget. Tidak perlu dilarang tetapi cukup dibatasi dan diawasi. Walau bagaimanapun, mereka tetap butuh mengenal teknologi agar tidak tertinggal oleh zamannya. Dalam hal ini, peran berbagai pihak sangatlah diperlukan seperti orangtua, pendidik dan masyarakat luas agak bersama-sama memberikan pengawasan terhadap generasi penerus bangsa ini.

Tak perlu bermain benar atau salah, pilihan untuk perlunya penggunaan gadget untuk anak-anak dikembalikan kepada orangtua sebagai fasilitator, bergantung pada kebutuhan dan alasan pentingnya penggunaan gadget. Namun, bila telah memutuskan untuk memfasilitasi gadget untuk anak, orangtua harus memastikan selalu memberi pengawasan dan kontrol dalam penggunaan gadget tersebut agar sesuai dengan tujuan penggunaan yang semestinya. Perkembangan anak ada di tangan orangtua dan didukung oleh pendidik dan masyarakat luas.



ditulis di Gowa, 08 Juli 2018

STAGNANSI DANA DESA



Dana Desa Tetap di tahun 2018 Setujukah Anda?


sumber gambar : pikiranrakyat.com


Pemerintah memiliki strategi yang bertujuan agar terjadi penurunan ketimpangan (gini rasio) antara wilayah perkotaan dan desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengucuran dana untuk desa. Hal tersebut dimulai dengan adanya komitmen untuk membangun negeri dari desa. Dimana diketahui bersama bahwa selama ini desa diidentikkan sebagai tempat terjadinya banyak ketimpangan jika dibandingkan dengan kawasan perkotaan dalam bidang ekonomi, sosial dan pendidikan. Sehingga, dalam menggiring penyelesaian ketimpangan tersebut, pemerintah mengucurkan dana desa dengan jumlah yang tidak sedikit. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa sejak empat tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan dana dari pusat kepada daerah sebesar Rp. 721,1 triliun.

Faktanya, masih banyak terjadi masalah dalam penggunaan dana desa yang dilakukan di berbagai daerah. Masalah yang marak terjadi adalah adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan pemerintah desa serta kurangnya pengoptimalisasian dalam penggunaan dana desa. Padahal, pemerintah telah mengupayakan peningkatan dana yang masuk ke desa sejak tahun 2015. Melihat fakta tersebut, pemerintah mengambil inisiatif untuk menjadikan dana desa tetap (stagnan) di tahun 2018 ini. Imbas dari stagnansi tersebut adalah adanya pro dan kontra terhadap keputusan pemerintah.

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Hetifah Saifudia mengkritisi kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah harus tetap meningkatkan dana desa sesuai dengan komitmen awal untuk membangun dari desa meskipun banyak terjadi penyelewengan dalam pemanfaatan dana desa tersebut. Sedangkan menurut Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, bahwa penyelewengan dana desa dapat diminimalisir dengan pengawasan yang ketat salah satu cara dapat dilakukan yakni menetapkan aturan yang ketat dalam pelaporan keuangan atas penggunaan dana yang masuk ke desa.

Menurut hemat penulis, stagnansi dana desa dapat dipandang sebagai sesuatu yang baik jika dibarengi dengan pengoptimalisasian penggunaan dana desa yang ada. Bukan soal seberapa dana yang ada, tetapi tentang sejauh mana dana desa tersebut berdampak terhadap pembangunan ekonomi, sosial dan pendidikan di desa lewat berbagai program yang telah dicanangkan pemerintah daerah dan program kebutuhan masing-masing desa.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa. Misalnya saja, dalam bidang pembangunan infrastruktur desa, bisa diterapkan swakelola sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dengan melibatkan warga setempat sebagai pekerja sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran dan mungkin dapat berdampak pada perolehan ekonomi warga setempat. Selain itu, perlu penggemblengan swadaya masyarakat dengan meningkatkan kemampuan warga setempat melalui berbagai pelatihan yang memiliki output nyata bagi pengembangan potensi masyarakat. Pelatihan yang dimaksud adalah pelatihan yang bersifat membangun, bukan hanya berjalan lalu selesai tanpa menghasilkan apa-apa, sehingga hal tersebut akan memiliki efek jangka panjang bagi masyarakat setempat.

Dalam melakukan kebijakan di atas tentu perlu dukungan dari berbagai stakeholder mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa yang betul-betul menjalankan visi untuk membangun desa sesuai cita-cita utama pengucuran dana desa. Menjadi salah satu penggerak kemajuan bangsa dari lingkup yang kecil seperti desa bukan dipandang sebagai sesuatu yang tidak mungkin, dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik. Mari menjadi warga negara yang baik dengan bersama-sama mengawas dana desa agar sesuai dengan jalur yang ditentukan.


Gowa, 11 Juli 2018